SELAMAT DATANG DI SITUS SERBA SERBI INFORMASI "Dari Anas bin Malik RA, ia berkata Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa menjadikan akhirat tujuannya (niatnya), niscaya Allah akan menjadikan kekayaannya di dalam hatinya. Dia akan mengumpulkan segala urusannya yang tercerai berai, dan dunia datang padanya dalam keadaan hina. Dan barang siapa menjadikan dunia tujuannya (niatnya), niscaya Allah akan menjadikan kefakiran berada di depan matanya. Dia akan mencerai-beraikan segala urusannya yang menyatu, dan tidak datang kepadanya dari dunia kecuali sekadar yang telah ditakdirkan baginya." (HR. Tirmidzi)

Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Standar Isi Pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Standar Isi Pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah yang dimaksud dengan Standar isi adalah kriteria minimal yang mencakup ruang lingkup materi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.

Standar Isi dikembangkan melalui perumusan ruang lingkup materi yang sesuai dengan kompetensi lulusan. Ruang lingkup materi sebagaimana dimaksud adalah merupakan bahan kajian dalam muatan pembelajaran. Ruang lingkup materi dirumuskan berdasarkan:

SILAHKAN BACA JUGA

a. Muatan wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

b. konsep keilmuan; dan

c. jalur, jenjang, dan jenis pendidikan



Selengkapnya ---------------DONLOAD PERMENDIKBUDRISTEK NO.7 TAHUN 2022-----------------


Post a Comment

أحدث أقدم