SELAMAT DATANG DI SITUS SERBA SERBI INFORMASI "Dari Anas bin Malik RA, ia berkata Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa menjadikan akhirat tujuannya (niatnya), niscaya Allah akan menjadikan kekayaannya di dalam hatinya. Dia akan mengumpulkan segala urusannya yang tercerai berai, dan dunia datang padanya dalam keadaan hina. Dan barang siapa menjadikan dunia tujuannya (niatnya), niscaya Allah akan menjadikan kefakiran berada di depan matanya. Dia akan mencerai-beraikan segala urusannya yang menyatu, dan tidak datang kepadanya dari dunia kecuali sekadar yang telah ditakdirkan baginya." (HR. Tirmidzi)

MEKANISME PENGEMBALIAN BSU GURU NON PNS MADRASAH

 MEKANISME PENGEMBALIAN TEMUAN BSU GURU MADRASAH

Halo Sahabat Pejuang Honorer Pendidikan Madrasah dimanapun berada, berikut ini informasi berkenaan dengan pengembalian BSU di Madrasah. Tentunya banyak kecewa tapi memang harus gimana lagi. Berikut tata cara Pengembalian dana BSU:

1. Guru melakukan login akun SIMPATIKA dan menuju Data Bantuan (BSU);

2. Guru yang mendapatkan notifikasi pengembalian BSU berkoordinasi dengan Operator Admin Madrasah untuk dibuatkan e-billing SIMPONI;

3. Operator Admin Madrasah berkoordinasi dengan Tim GTK Madrasah untuk mendapatkan akun user dan password SIMPONI Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Tahapan SIMPONI Lampiran II);

4. Operator Admin Madrasah menyerahkan e-Billing SIMPONI ke Guru untuk disetorkan ke bank / kantor pos sebelum masa kedaluwarsa;

5. Guru melakukan upload bukti setor pengembalian ke dalam SIMPATIKA serta menginput nomor Kode Billing, Nomor Transaksi Bank (NTB) / Nomor Transaksi Pos (NTP) dan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) pada fitur yang telah disediakan;

SILAHKAN BACA JUGA


6. Akan dilakukan persetujuan / penolakan oleh Operator Admin Simpatika di Kab/Kota;

7. Apabila dilakukan penolakan, maka Guru diharuskan melakukan upload bukti setor dan input bukti pengembalian ulang;

8. Jika ada kesulitan dapat menghubungi Tim GTK Madrasah (downlaod File lengkapnya di Bawah yach)



TAHAPAN PEMBUATAN E-BILLING SIMPONI

1.   Operator Admin Madrasah membuat e-billing/Bukti Pembuatan Tagihan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui SIMPONI menggunakan akun user satker Direktorat Jenderal Pendidikan Islam;

2.   Hubungi Tim GTK Madrasah untuk mendapatkan akun user dan password SIMPONI;

3.   Tahapan pembuatan e-billing PNBP pengembalian BSU Guru Madrasah adalah sebagai berikut:

     a.    Situs yang digunakan : https://www.simponi.kemenkeu.go.id/
  b. Akun user dan password yang digunakan adalah akun user satker Direktorat Jenderal Pendidikan Islam

     c.    Pilih Menu Billing





Post a Comment

Lebih baru Lebih lama