MEKANISME PENGEMBALIAN TEMUAN BSU GURU MADRASAH
Halo Sahabat Pejuang Honorer Pendidikan Madrasah dimanapun berada, berikut ini informasi berkenaan dengan pengembalian BSU di Madrasah. Tentunya banyak kecewa tapi memang harus gimana lagi. Berikut tata cara Pengembalian dana BSU:
1. Guru melakukan login akun SIMPATIKA dan menuju Data Bantuan (BSU);
2. Guru yang mendapatkan notifikasi pengembalian BSU berkoordinasi dengan Operator Admin Madrasah untuk dibuatkan e-billing SIMPONI;
3. Operator Admin Madrasah berkoordinasi dengan Tim GTK Madrasah untuk mendapatkan akun user dan password SIMPONI Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Tahapan SIMPONI Lampiran II);
4. Operator Admin Madrasah menyerahkan e-Billing SIMPONI ke Guru untuk disetorkan ke bank / kantor pos sebelum masa kedaluwarsa;
5. Guru melakukan upload bukti setor pengembalian ke dalam SIMPATIKA serta menginput nomor Kode Billing, Nomor Transaksi Bank (NTB) / Nomor Transaksi Pos (NTP) dan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) pada fitur yang telah disediakan;
SILAHKAN BACA JUGA
- Kisi - Kisi Ujian MI, MTs dan MA Tahun Pelajaran 2021/2022
- Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Standar Isi
6. Akan dilakukan persetujuan / penolakan oleh Operator Admin Simpatika di Kab/Kota;
7. Apabila dilakukan penolakan, maka Guru diharuskan melakukan upload bukti setor dan input bukti pengembalian ulang;
8. Jika ada kesulitan dapat menghubungi Tim GTK Madrasah (downlaod File lengkapnya di Bawah yach)
Posting Komentar