Panduan
Pelaksanaan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA)
Tahun Pelajaran 2021/2022
Tahun AJaran Baru 2021-2022 segera tiba, namun berbarengan dengan kondisi Covid yang yang terus melonjak sehingga palaksanan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah atau sering disebut MATSAMA bisa dilakukan dengan cara yang beragam sesuai dengan Kondisi Zona Penyebaran Covid di daerahnya masing-masing.
Kementerian Agama melaku Direktorat Pendidikan Islam telah memberikan Panduan Pelaksanaan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Tahun Pelajaran 2021/2022 melaui diterbitkannya Surat Edaran Nomor : B-1829/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/06/2021 tanggal 21 Juni 2021.
Diantara isinya adalah berkenanan dengan metode palaksananya, diantaranya:
a. Model tatap muka terbatas: peserta didik
berdasarkan ketentuan pemerintah dengan tetap menerapkanstandar protokol
kesehatan secara ketat.
b. Model Daring/Virtual: peserta didik dapat mengikuti secara daring dengan ketentuan tersedianya jaringan internet. Hal ini agar para peserta didik yang tidak dapat hadir secara tatap muka di madrasah tetap dapat mengikuti seluruh tahapan dan proses MATSAMA, madrasah harus menyediakan akses untuk seluruh tahapan dan proses MATSAMA secara online.
Baca Juga:
- SE Penyelenggaraan Pembelajaran di Madrasah (RA, MI, MTs, MA/MAK) pada Masa Pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa dan Bali
- Surat Edaran Sistem Kerja ASN
Adapun waktu pelaksanaan MATSAMA adalah selama tiga (3) hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran pada saat hari masuk sekolah dan jam pelajaran atau mengikuti/menyesuaikan kondisi madrasah. Sementara jangka waktu pelaksanaan MATSAMA kepada madrasah berasrama, dapat terlebih dahulu melaporkan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau Kanwil Kementerian agama Provinsi sesuai dengan kewenangannya.
Selengkapnya berkenanaan tentang Panduan Pelaksanaan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) bisa diunduh Disini
إرسال تعليق