Cara Pembuatan Kekurangan Gaji Tahun 2022 di Aplikasi SAKTI
1. Seperti Proses Pembuatan Gaji Induk silahkan Rekonsiliasi dulu Gaji Kekurangan dari Aplikasi Gaji Satker dengan KPPN dengan status berhasil dikonversi
- Buka APlikasi GPP kemudain Klik Gaji-Kekurangan Gaji
- Klik Baru kemudain Isi Kolom Bulan dan keterangan, Klik Pegawai
- Pilih Pegawai yang akan dibuatkan kekurangan gajinya kelik tombol masuk
2. Import GPP Terpusat melalui Opr_komitmen
- Klik Menu Komitmen Pilih ADK Pilih Import GPP Terpusat
- Pilih Jenis Pegawai, Jenis Data, Pilih Tahun Bulan Gaji, Pilih No. Gaji
- Pastikan Pastikan No. Gaji Sudah Muncul dan Jangan Salah Pilih Sesuai dengan Gaji yang ingin dibuat
SILAHKAN BACA JUGA
Akun Potongan otomatis akan muncul dari Aplikasi GPP akun 425911. Akun 425911 (Penerimaan Kembali Belanja Pegawai Tahun Anggaran Yang Lalu).
Untuk Akun ini kita harus tau dulu asal usul sumbernya dari mana artinya kita
analisa/identifikasi dari perhitungan kekurangan gajinya. Apabila nominalnya
sangat kecil, pada umumnya berasal dari kelebihan pembulatan gaji. Apabila
sudah diyakini benar bahwa potongan lain-lain tersebut adalah berasal dari
kelebihan penyetoran pembulatan gaji di tahun berjalan, maka silahkan
menggunakan akun 511119 (Beban pembulatan gaji PNS). Namun apabila kelebihan
penyetoran pembulatan gaji menyangkut transaksi tahun anggaran yang lalu
(TAYL), maka gunakan akun 425911 (Penerimaan Kembali Belanja Pegawai Tahun
Anggaran Yang Lalu). Kesimpulan untuk Akun Pot. Pembulatan Gaji 511119 (Tahun
Berjalan Sekarang 2022) 425911 (Tahun Anggaran Yang Lalu misal 2021,dan ke
bawahnya)
إرسال تعليق