SELAMAT DATANG DI SITUS SERBA SERBI INFORMASI "Dari Anas bin Malik RA, ia berkata Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa menjadikan akhirat tujuannya (niatnya), niscaya Allah akan menjadikan kekayaannya di dalam hatinya. Dia akan mengumpulkan segala urusannya yang tercerai berai, dan dunia datang padanya dalam keadaan hina. Dan barang siapa menjadikan dunia tujuannya (niatnya), niscaya Allah akan menjadikan kefakiran berada di depan matanya. Dia akan mencerai-beraikan segala urusannya yang menyatu, dan tidak datang kepadanya dari dunia kecuali sekadar yang telah ditakdirkan baginya." (HR. Tirmidzi)

Bantuan Pesantren? Pendidikan Keagamaan Islam?? Lihat yach..Juknisnya !!


SERBA-SERBI INFORMASI-Juknis Pelaksanaan BOP Pesantren Dan Pendidikan Keagamaan Islam Pada Instansi Vertikal Kementerian Agama Tahun Anggaran 2022

Sekedar Informasi Sahabat SERBI, Pemberian bantuan operasional bagi satuan Pendidikan Pesantren dan satuan Pendidikan Keagamaan Islam dilaksanakan dalam bentuk pemberian Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan dianggarkan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satuan Kerja Kementerian Agama, baik di pusat pada DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan di daerah pada DIPA Instansi Kementerian Agama. 

BOP yang dialokasikan pada DIPA instansi vertikal Kementerian Agama diperuntukkan untuk Pendidikan Keagamaan Islam berbentuk Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur'an. Sebagai acuan pelaksanaan, dipandang perlu untuk menyusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan BOP Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Pada Instansi Vertikal Kementerian Agama Tahun Anggaran 2022 yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam agar menjadi suatu acuan yang terintegrasi

Saran Penerima Bantuan adalah satuan pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam yang meliputi :
1. Satuan Pendidikan Pesantren berbentuk Pengajian Kitab Kuning
2. Satuan Pendidikan Keagaman Islam
    a. MDT, dan
    b. LPQ
  



Selengkapnya download Aza Juknis Pelaksanaan BOP Pesantren Dan Pendidikan Keagamaan Islam Pada Instansi Vertikal Kementerian Agama Tahun Anggaran 2022 .



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama